Penyesalan Keponakan Rasulullah, Masuk Islam di sisa Umurnya. Beginilah penyesalannya . . .
Pada kali ini saya ingin memberikan sebuah kisah pada zaman
Rasulullah SAW.
Suatu hari yang indah, seorang Ibu yang sedang hamil tua
masuk ke dalam Ka’bah. Ia tidak sendirian, itu, seperti biasa pula, Ka’bah di
buka untuk Umum dengan ketentuan dan aturan sebagaimana adanya.
Ketika berada dalam Ka’bah, alangkah terkejutnya si Ibu. Bagaimana
tidak, ia merasakan perutnya tiba-tiba mulas. Sepertinya ia akan segera melahirkan,
dengan tertatih-tatih, ibu itu segera keluar dari Ka’bah. Tapi, ia tidak
sanggup. Akhirnya orang-orang yang mengiringinya segera menghamparkan tikar
hitam. Dan, lahirlah sang bayi di atas tikar tersebut di dalam Ka’bah.
Bayi itu adalah Hakim bin Hazam bi Khuwalid, Ia tidak lain
anak laki-laki dari saudara Ummul Mukminin, Khadijah binti Khawalid. Kemudian ia
di besarkan dalam keluargaturunan bangsawan yang berakar dalam dan terkenal
akan kekayaanya yang melimpah ruah. Tidak heran jika kemudian, Hakim timbuh
menjadi seorang yang pandai, mulia dan banyak berbakti.
Hakim begitu di percaya oleh kaumnya. Dan pada suatu ketika,
Hakim pun di minta untuk menjadi kepala Kaum. Ia di serahi urusan rifadah (lembaga yang memberi bantuan
kepada jemaah haji yang kehabisan bekal) di masa jahiliyah. Karna kedudukannya
itu pulalah, hakim banyak berkorban harta pribadinya. Walau begitu, ia
bersahabat dengan Rasulullah SAW sebelum beliau di angkat menjadi Nabi.
Sekalipun Hakim bin Hazam kira-kira lebih tua lima tahun di
bandin Rasulullah, tetapi dia senang, ramah, dan lebih suka berteman dengan
Muhammad SAW. Rasulullah pun mengimbanginya pula dengan kasih sayang dan
persahabatan yang lebih akrab. Kemudian di tambah lagi dengan adanya hubungan
kekeluargaan karena Rasulullah menikahi bibi Hakim Khadijah binti Khuwalid. Hubungan
mereka bertambah erat saja.
Tapi tetap saja, semua orang ketika itu di bikin heran tak habis
pikir. Maklum, walaupun hubungan persahabatan dan kekerabatan antaranya kedua
sudah demikian erat, ternyata hakim belum juga masuk Islam. Padahal orang
selama ini mengira, Hakim yang di karuniai akal sehat dan pikiran yang tajam di
tambah dengan hubungan persahabatannya dengan Rasulullah, ia akan mukmin
pertama-tama. Setelah berlansung lama, barulah setelah selama 20 tahun lamanya
Muhammad di angkat menjadi Rasulullah. Hakim bin Hazam menyatakan ikrar kedua
kalimat tauhid dari mulutnya. Ketika itu, sesudah kejadian pembebasan kota
Mekkah dari kekeuasaan kafir Quraisy.
Pada waktu itu, satu hari sebelum memasuki kota Mekkahh,
Rasulullah berkata kepada para sahabat, “Di Mekkah, terdapat empat orang yang
tidak suka pada kemusyrikan dan mereka lebih cenderung pada kebaikan.”
“Siapakah mereka itu, ya Rasulullah ?” tanya para sahabat.
“Salah satunya adalah Hakim bin Hazam” jawab Rasulullah.
Tetapi sesungguhnya bukan orang lain saja yang merasakan
keheranan itu. Hakim bin Hazam sndiripuun tak pernah habis pikir mengapa
terjadi demikian. Ia tak hentinya menyesali dirinya sendiri kenapa justru
ketika umurnya hampir habis, ia baru merasakan nikmat Islam dan Iman.
Maka hampir tiap waktu Hakim bin Hazam mengucurkan Air mata.
Ia teringat bahwa selama ini telah begitu lama mendekam dalam kemusyrikan dan
mendustakan nabi-Nya. Padahal, Muhammad SAW itu adalah kerabatnya sendiri.
Dan karna terus-terusan menangis, maka bertanyalah anaknya,”Mengapa engkau menangis terus, Ayah? Apakah
yayng membuatmu selalu bersedih ?”
Hakim memandangi anaknya. Ia sungguh tak ingin anaknya
mengalami hal yang sama. Lalu ia menyahut “Sesungguhnya
banyak sekali hal-hal yng menyebabkanku menangis. . . .”
Anak Hakim masih terus memandangi ayahnya. “Maukah kau ceritakan kepadaku?”
Hakim terisak lagi. Susah payah ia menahan agar tangisanya
tidak lepas kendali. “Banyak, anakku. Jika
engkau mau tahu, aku menangis karena keterlambatanku masuk Islam. Hal inilah yang menyebabkanku tertinggal merebut
banyak kebajikan. Seandainya aku Nafkahkanemas sepenuh bumi, belum seberapa
nilainya jika di bandaingkandengan kebajikan yang mungkin aku peoleh dengan
masuk Islam . .”
Hakim berhenti sejenak.”Anakku”
ia berkata lagi dengan suara yang masih berada dalam tangis, “Kau tahu, sesungguhnya Allah telah
menyelamatkanku dalam perang Badar dan Uhud. Lalu aku berkata pada diriku
ketika itu, aku tidak akan lagi membantu kaumm Quraisy dari kota Mekkah. Teteapi
aku senantiasa di tarik-tarik oleh kaum Quraisy untuk membantu mereka. . . “
Anak Hakim mulai mengerti. Tapi Hakim belum selesai
berbicara. Ia melanjutkan, “Anakku,
setiap aku hendak masuk Islam, aku lihat pemimpin Quraisy yang lebih tua tetap
berpegang pada kebiasaan Jahiliyah. Lalu aku mengikuti mereka begitu saja. Kini
aku menyesal mengapa aku tidak masuk Islam lebih dini, Bagaimana aku tidak akan
menagis karenanya?”
Kini nak Hakim mulai paham. Ia sadar, dengan terlambatnya
sang ayah masuk Islam. Maka semakin nyata ia tidak bersegera dalam memperbaiki
diri. Sedangkan ketika sudah berada dalam Islam ia telah menyaksikan sendiri,
bahwa tidak ada satu amalan pun yang luput dari ayahnya. Ia tahu, ayahnya
segera menghentikan bantuan kepada kaum Quraisy dan menjauhkan diri dari
kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Lalu ia membeli Darun Nadwah (Balai Sidang) dengan Harga 100 Dirham. Tempat itu
konon selalu di pergunankan untuk rapat dalam rangka membunuh Rasulullah. Ia pun
langsung berangkat haji dengan di iringi 100 ekor unta yang semuanya ia
Sembelih sebagai Kurban.
Begitulah Hakim bin Hazam. Dengan Islam, sahabat yang Lahir
dalam Ka’bah ini begitu menyegerakan kebaikan karena mengharap pahala dari
allah SWT. Semoga kita yang telah masuk Islam sejak Lahir tidakk mengalami penyesalan yang di alami Hakim bin Hazam
0 Response to "Penyesalan Keponakan Rasulullah, Masuk Islam di sisa Umurnya. Beginilah penyesalannya . . ."
Post a Comment